Article 1
( 1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Neraca
d. Laporan Operasional
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas, dan
g. Catatan atas La.poran Keuangan.
(2) Laporan sebagaimana dimaksud ayat (1) di atas telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Aceh dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
(3) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja iv
'.
,, .
• I •
i.!