Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN MAJELIS ADAT ACEH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Majelis Pemangku Adat merupakan Majelis yang berfungsi sebagai pembina, penasehat dan pengawas. ~ (2} Pengurus MAA Kabupaten dalam melaksanakan tugas dan tangg_ung jawab secara profesional dibantu oleh Sekretaris. (3) Sekretaris secara ex officio dijabat oleh Kepala Sekretariat MAA yang diangkat oleh Bupati dalam jabatan dengan eselon tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Your Correction