Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN MAJELIS PENDIDIKAN DAERAHKABUPATEN ACEH BARAT DAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pimpinan MPD dipilih dari dan oleh anggota MPD dalam musyawarah \ paripurna berdasarkan asas musyawarah mufakat. (2) Tata cara pemi~ihan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) diatur dalam Peraturan Tata Tertib MPD.
Your Correction