Correct Article 27
PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN MAJELIS PENDIDIKAN DAERAHKABUPATEN ACEH BARAT DAYA
Current Text
(1) Pimpinan, K~tua Komisi, dan Kepala Sekretariat berkewajiban memimpin anggota masing-masing dan memberikan pertimbangan bimbingan serta petunjuk dalam melaksanakan tugasnya.
(2) Ketua Komisi wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada Pimpinan.
BABX PEMBIAYAAN
Your Correction
