Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dimensi fase saat membaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf b terdiri atas variabel: a. perilaku membaca; dan b. literasi sosial; (2) Variabel perilaku membaca sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas indikator: a. fokus perhatian; b. strategi pemahaman; c. interaksi dengan teks; dan d. pemantauan pemahaman. (3) Variabel literasi sosial sebagaimana dimaksud pada pada ayat (1) huruf b terdiri atas indikator: a. diskusi teks; b. kolaborasi membaca; c. negosiasi makna; dan d. praktik sosial konteksual.
Your Correction