Correct Article 17
PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca
Current Text
(1) Dimensi fase saat membaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) huruf b terdiri atas variabel:
a. perilaku membaca; dan
b. literasi sosial;
(2) Variabel perilaku membaca sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas indikator:
a. fokus perhatian;
b. strategi pemahaman;
c. interaksi dengan teks; dan
d. pemantauan pemahaman.
(3) Variabel literasi sosial sebagaimana dimaksud pada pada ayat (1) huruf b terdiri atas indikator:
a. diskusi teks;
b. kolaborasi membaca;
c. negosiasi makna; dan
d. praktik sosial konteksual.
Your Correction
