Correct Article 16
PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengukuran Tingkat Kegemaran Membaca
Current Text
(1) Dimensi fase pra membaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat 2 huruf a terdiri atas variabel:
a. motivasi membaca;
b. model akses dan kebiasaan membaca;
c. pembelajaran sosial; dan
d. konsep budaya literasi.
(2) Variabel motivasi membaca sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas indikator:
a. minat membaca intrinsik;
b. tujuan membaca;
c. keyakinan diri; dan
d. motivasi ekstrinsik.
(3) Variabel model akses dan kebiasaan membaca sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas indikator:
a. ketersediaan bahan bacaan;
b. frekuensi membaca;
c. durasi membaca; dan
d. lingkungan yang mendukung.
(4) Variabel pembelajaran sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri atas indikator:
a. keteladanan orang tua;
b. pengarahan tokoh publik;
c. pengaruh teman sebaya; dan
d. sosialisasi literasi.
(5) Variabel konsep budaya literasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d terdiri atas indikator:
a. nilai sosial terhadap membaca;
b. norma budaya membaca;
c. partisipasi komunitas; dan
d. akses ke media budaya.
Your Correction
