Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Naskah Kuno

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Hal Pemilik Naskah Kuno yang telah melaksanakan Alih Media dengan pihak lain selain Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Provinsi, atau Perpustakaan Kabupaten/Kota, menyerahkan hasil Alih Media kepada Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Provinsi, atau Perpustakaan Kabupaten/Kota.
Your Correction