Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Naskah Kuno

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Pelestarian Naskah Kuno sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diselenggarakan dengan mempertimbangkan: a. sarana dan prasarana Pelestarian Naskah Kuno; b. sumber daya manusia; c. pembinaan Pelestarian Naskah Kuno; dan d. mitigasi bencana.
Your Correction