Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERPUSTAKAAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perpustakaan Nasional, Instansi Pusat, dan Instansi Daerah melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan melalui Penyesuaian/Inpassing.
Your Correction