Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengamanan Arsip Aktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf c dilakukan untuk keamanan hak akses dan kelengkapan Arsip Aktif.
Your Correction