Correct Article 34
PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS PERPUSTAKAAN NASIONAL
Current Text
Pembinaan dan pengawasan Pengelolaan Arsip Dinamis dilakukan kepada Unit Pengolah, unit kearsipan I dan unit kearsipan II secara periodik.
Your Correction
