Correct Article 7
PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Current Text
Tahapan pengukuran IPLM terdiri atas:
a. pengumpulan data;
b. verifikasi dan validasi data;
c. penghitungan;
d. penetapan; dan
e. pemantauan dan evaluasi.
Your Correction
