Correct Article 2
PERBAN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Current Text
Peraturan Perpusnas ini merupakan acuan bagi Perpusnas, Perpustakaan Provinsi, dan Perpustakaan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pengukuran IPLM.
Your Correction
