Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN KHUSUS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Standar Nasional Perpustakaan Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas: a. Standar Nasional Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah; b. Standar Nasional Perpustakaan Khusus Lembaga Nonpemerintah; dan c. Standar Nasional Perpustakaan Khusus Rumah Ibadah.
Your Correction