Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian penghargaan kategori karya terbaik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui tahapan: a. pembentukan tim penilai pemberian penghargaan; b. penentuan subjek karya yang akan dinilai; c. pengumuman melalui media; d. penelusuran karya sesuai subjek dan persyaratan; e. penetapan tim juri; f. penilaian karya oleh tim juri; dan g. penetapan karya terbaik.
Your Correction