Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber pendanaan untuk melaksanakan pengelolaan JDIH Perpustakaan Nasional dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara.
Your Correction