Correct Article 4
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
Current Text
(1) Layanan Perpustakaan Nasional yang dilakukan Interoperabilitas harus memenuhi persyaratan Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional.
(2) Persyaratan Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. judul;
b. kepengarangan;
c. jenis koleksi;
d. penerbitan; dan
e. subjek.
Your Correction
