Correct Article 2
PERBAN Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
Current Text
Peraturan Perpustakaan Nasional ini bertujuan:
a. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional; dan
b. mewujudkan ketersediaan Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
Pasal 3
(1) Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional mencakup layanan:
a. sistem katalog terpasang/online public access catalog (OPAC);
b. iPusnas;
c. Khazanah pustaka nusantara (Khastara);
d. Pernaskahan Perpustakaan Nasional;
e. eDeposit;
f. Bintang Pusnas Edu; dan
g. iSukarno.
(2) sistem katalog terpasang/online public access catalog (OPAC) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan sistem katalog terpasang yang dapat diakses secara umum sebagai alat telusur data katalog Koleksi Perpustakaan Nasional.
(3) iPusnas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan aplikasi perpustakaan digital yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional.
(4) Khazanah pustaka nusantara (Khastara) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan layanan pencarian tunggal untuk semua koleksi digital Perpustakaan Nasional.
(5) Pernaskahan Perpustakaan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf d merupakan dokumentasi hasil kegiatan pendayagunaan naskah nusantara di berbagai lembaga dan masyarakat.
(6) eDeposit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e merupakan sistem yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional untuk memfasilitasi kegiatan pengumpulan dan pengelolaan karya cetak dan karya rekam.
(7) Bintang Pusnas Edu sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf f merupakan merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan super app Perpustakaan Nasional dalam rangka peningkatan akses dan konten digital perpustakaan sekolah/madrasah dan perguruan tinggi.
(8) iSukarno sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g merupakan aplikasi perpustakaan digital koleksi khusus proklamator Ir. Sukarno.
Your Correction
