Correct Article 7
PERBAN Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERPUSTAKAAN
Current Text
Tahapan penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan meliputi:
a. penghitungan;
b. pengusulan;
c. verifikasi dan validasi;
d. rekomendasi dan usulan penetapan; dan
e. pelaporan.
Your Correction
