Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang LAYANAN ANGKA STANDAR BUKU INTERNASIONAL (INTERNATIONAL STANDARD BOOK NUMBER)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemohon dilarang: a. mengalihkan ISBN kepada pemohon lain; b. menggunakan ISBN yang tidak sesuai dengan peruntukannya; dan c. menggunakan ISBN yang tidak terdaftar.
Your Correction