Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERPUSTAKAAN PROKLAMATOR BUNG KARNO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan setiap kelompok jabatan fungsional di lingkungan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno harus menerapkan sistem pengendalian internal pemerintah di lingkungan masing- masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction