Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERPUSTAKAAN PROKLAMATOR BUNG KARNO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran, keuangan, kepegawaian, kearsipan, perlengkapan, rumah tangga, dan hubungan masyarakat, serta evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan.
Your Correction