Correct Article 22
PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi untuk Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Perpustakaan Nasional
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Wiyata Kinarya ditetapkan oleh Kepala Perpusnas.
Your Correction
