Correct Article 2
PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
Current Text
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pustakawan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan formasi Jabatan Fungsional Pustakawan bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Your Correction
