Correct Article 4
PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENAKSIRAN NILAI BARANG MILIK NEGARA/ BARANG MILIK DAERAH HASIL SERAH SIMPAN BERUPA KARYA REKAM DIGITAL
Current Text
Pedoman Penaksiran nilai Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah hasil serah simpan berupa Karya Rekam Digital meliputi:
a. bentuk dan jenis file Karya Rekam Digital;
b. komponen Penaksiran nilai perolehan Karya Rekam Digital; dan
c. indikator dan konversi indikator Penaksiran nilai perolehan Karya Rekam Digital.
Your Correction
