Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENAKSIRAN NILAI BARANG MILIK NEGARA/ BARANG MILIK DAERAH HASIL SERAH SIMPAN BERUPA KARYA REKAM DIGITAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pedoman Penaksiran nilai Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah hasil serah simpan berupa Karya Rekam Digital bertujuan memberikan acuan bagi Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi: a. dalam melakukan Penaksiran nilai perolehan hasil serah simpan berupa Karya Rekam Digital; dan b. mengetahui jumlah kekayaan negara/kekayaan daerah berdasarkan nilai perolehan dari Karya Rekam Digital.
Your Correction