Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang AKADEMI LITERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan Akademi Literasi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perpusnas dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction