Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang AKADEMI LITERASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Aktivitas Pegiat Literasi dilakukan melalui situs web. (2) Situs web sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan domain akademiliterasi.perpusnas.go.id. (3) Situs web sebagaimana dimaksud pada ayat (2) memuat: a. berita; b. profil Pegiat Literasi; c. ruang konsultasi; d. ruang diskusi; e. ruang publikasi; dan f. ruang lomba.
Your Correction