Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi terdiri atas: a. Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan; b. Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan; c. Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan; dan d. Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara.
Your Correction