Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 85

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Proklamator Bung Hatta berkedudukan di bawah Kepala. (2) Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada Kepala.
Your Correction