Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 75

PERBAN Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua unsur di lingkungan Perpustakaan Nasional dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Perpustakaan Nasional atau dalam hubungan antar instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Your Correction