Correct Article 21
PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengadaan Bahan Perpustakaan Melalui Pembelian
Current Text
Pengadaan Bahan Perpustakaan melalui pembelian oleh Perpustakaan nonpemerintah menggunakan metode yang ditentukan sesuai dengan kebijakan masing-masing Perpustakaan nonpemerintah.
Your Correction
