Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengadaan Bahan Perpustakaan Melalui Pembelian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Cara Pengadaan Bahan Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b terdiri atas: a. Swakelola; atau b. melalui Penyedia.
Your Correction