Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Monitoring dan evaluasi Program dilakukan secara terpadu dengan melibatkan para Pemangku Kepentingan di daerah penerima Program di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa, dan Kelurahan.
Your Correction