Correct Article 4
PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL
Current Text
Ruang lingkup dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini meliputi:
a. Program;
b. tanggung jawab pemerintah;
c. kemitraan dan peran serta Masyarakat;
d. tim sinergi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; dan
e. pembiayaan.
Your Correction
