Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial bertujuan untuk: a. meningkatkan peran dan fungsi Perpustakaan dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat; b. meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan; c. meningkatkan pemanfaatan layanan oleh Masyarakat sesuai dengan kebutuhan Masyarakat; d. membangun komitmen dan dukungan Pemangku Kepentingan untuk Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang berkelanjutan; dan e. meningkatkan kemampuan Literasi dalam mendukung pemberdayaan Masyarakat.
Your Correction