Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional

PERBAN Nomor 3 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.