Correct Article 5
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PERPUSTAKAAN
Current Text
Penerapan KKNI bidang Perpustakaan meliputi:
a. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan;
b. pengembangan kurikulum berbasis kompetensi;
c. rekrutmen dan pengembangan karier sumber daya manusia;
d. pengembangan, pembinaan, dan pengawasan profesi; dan
e. sertifikasi dan pengakuan kesetaraan Kualifikasi.
Your Correction
