Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2016 tentang KEBIJAKAN PENERAPAN RESOURCE DESCRIPTION AND ACCESS DI INDONESIA
PERBAN Nomor 2 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERBAN Nomor 2 Tahun 2016
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang
ANALISIS KONDISI PERPUSTAKAAN A. Kondisi Saat Ini
POKOK-POKOK KEBIJAKAN PENERAPAN RDA RDA yang akan diterapkan sebagai peraturan baru pengatalogan bahan perpustakaan memiliki aturan main yang berbeda dengan AACR. Walaupun
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENERAPAN RDA Katalog merupakan alat bantu penelusuran informasi di perpustakaan. Proses pengatalogan
PROGRAM PENERAPAN RDA Dalam mewujudkan pengatalogan bahan perpustakaan berbasis RDA di INDONESIA, dibutuhkan dukungan, program dan kegiatan dari berbagai pihak. Untuk itu perlu
PENUTUP Sesuai dengan Pasal 49 Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI,
PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Katalog merupakan alat bantu penelusuran informasi di perpustakaan.
PENGATALOGAN 2.1. Sejarah Pengatalogan Katalog merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin “catalogus” yang
RESOURCE DESCRIPTION AND ACCESS 3.1. FRBR
PENERAPAN RDA
PENUTUP Sesuai dengan Pasal 49 Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional, Pusat