Correct Article 30
PERBAN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Current Text
Pendanaan yang diperlukan dalam pelaksanaan pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara Perpustakaan Nasional.
Your Correction
