Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengusulan Penghargaan Naskah Kuno sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 harus dilengkapi dokumen persyaratan administratif berupa: a. identitas pengusul Penghargaan; b. profil pengusul Penghargaan; c. sertifikat pendaftaran Naskah Kuno bagi pengusul penghargaan Pemilik Naskah Kuno perseorangan/kelompok/lembaga; d. uraian dan bukti atas karya, prestasi, dan kontribusi e. pengusul f. penghargaan dalam upaya pelestarian Naskah Kuno; dan g. syarat lain yang ditetapkan sesuai kategori Penghargaan naskah kuno.
Your Correction