Article 1
Klasifikasi informasi publik di lingkungan Perpustakaan Nasional, meliputi:
a. informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
b. informasi yang wajib tersedia setiap saat; dan
c. informasi yang dikecualikan.
PERBAN Nomor 15 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.