Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penilaian Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf e dilaksanakan dengan metode: a. portofolio; b. tes tertulis; dan c. wawancara.
Your Correction