Correct Article 26
PERBAN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perpustakaan
Current Text
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pustakawan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1457), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
