Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala dapat menarik sebagian atau seluruh Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang dilimpahkan dalam hal: a. Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan tidak dapat dilanjutkan karena perubahan kebijakan pemerintah; b. pelaksanaan Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan/atau c. GWPP tidak mampu melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang dilimpahkan berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan.
Your Correction