Correct Article 13
PERBAN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2025
Current Text
Kepala dapat menarik sebagian atau seluruh Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang dilimpahkan dalam hal:
a. Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan tidak dapat dilanjutkan karena perubahan kebijakan pemerintah;
b. pelaksanaan Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan/atau
c. GWPP tidak mampu melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan yang dilimpahkan berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan.
Your Correction
