Correct Article 3
PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Current Text
Standar Nasional Perpustakaan PAUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi:
a. standar koleksi Perpustakaan;
b. standar sarana dan prasarana Perpustakaan;
c. standar pelayanan Perpustakaan;
d. standar tenaga Perpustakaan;
e. standar penyelenggaraan Perpustakaan; dan
f. standar pengelolaan Perpustakaan.
Your Correction
