Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian tunjangan kinerja Pegawai ditetapkan dengan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional.
Your Correction