Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2022 tentang PEDOMAN UMUM PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAHDI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka penyaluran Bantuan Pemerintah di lingkungan Perpustakaan Nasional, setiap pejabat pimpinan tinggi madya penanggung jawab program Bantuan Pemerintah menyusun petunjuk teknis. (2) Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat: a. dasar hukum pemberian Bantuan Pemerintah; b. tujuan penggunaan Bantuan Pemerintah; c. pemberi Bantuan Pemerintah; d. persyaratan penerima Bantuan Pemerintah; e. bentuk Bantuan Pemerintah; f. alokasi anggaran dan rincian jumlah Bantuan Pemerintah; g. tata kelola pencairan dana Bantuan Pemerintah; h. penyaluran dana Bantuan Pemerintah; i. pertanggungjawaban Bantuan Pemerintah; j. ketentuan perpajakan; k. sanksi; l. pemantauan dan evaluasi; dan m. pelaporan.
Your Correction