Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala dapat menarik sebagian atau seluruh urusan pemerintahan bidang perpustakan yang dilimpahkan dalam hal: a. urusan pemerintahan bidang perpustakaan tidak dapat dilanjutkan karena perubahan kebijakan; b. pelaksanaan urusan pemerintahan bidang perpustakaan tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan/atau c. Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat tidak mampu melaksanakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan yang dilimpahkan.
Your Correction