Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dekonsentrasi bidang Perpustakaan bertujuan: a. meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan Perpustakaan sebagai sarana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat; b. meningkatkan kegemaran membaca dan Literasi masyarakat melalui Perpustakaan; c. meningkatkan peran Perpustakaan di daerah melalui pengembangan sumber daya Perpustakaan; d. memperkuat data bidang Perpustakaan dalam rangka pembinaan dan pengembangan Perpustakaan.
Your Correction