Correct Article 2
PERBAN Nomor 12 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2022
Current Text
Dekonsentrasi bidang Perpustakaan bertujuan:
a. meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan Perpustakaan sebagai sarana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat;
b. meningkatkan kegemaran membaca dan Literasi masyarakat melalui Perpustakaan;
c. meningkatkan peran Perpustakaan di daerah melalui pengembangan sumber daya Perpustakaan;
d. memperkuat data bidang Perpustakaan dalam rangka pembinaan dan pengembangan Perpustakaan.
Your Correction
